LISTYO SIGIT PRABOWO RESMI DICOPOT SEBAGAI KSP

Jakarta, Newday.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Keputusan tersebut diambil usai penetapan Listyo sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas KSP.
"Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu kami sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Rabu, (4/11).
Listyo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Sebelumnya, Listyo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal bersama Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Irjen Eko Hadi Santoso.
Mereka diduga melakukan penyadapan terhadap presiden, tokoh politik, organisasi masyarakat, media massa, hingga pengusaha.
Penyidik telah menahan ketiga tersangka di Rutan Mabes Polri.
Edited: by admin







Comments